Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kandangan Pemkot Io, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Kamboja, Kandangan Utara, Kec. Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217, Indonesia